Kunjungan Pemkab Kendal, Pelajari Sistem Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melakukan kunjungan ke Rembang.

Pihak Kendal ingin mempelajari regulasi penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan sistem pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk perangkat desa.

Kendal diwakili oleh Dispermades Kendal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bank Jateng, dan BPJS Ketenagakerjaan Kendal.

Sedangkan Rembang diwakili oleh Dinpermades, Bank Jateng, dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rembang.

Kepala Dispermades Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan bahwa efektivitas dan efisiensi pengajuan penyaluran ADD di Rembang jika diterapkan di wilayahnya, bisa menghemat operasional pemerintah desa di Kendal.

“Di Kendal, pencairan ADD dilakukan dua kali dalam setahun, sementara di Rembang dilakukan setiap bulan dengan satu kali pengajuan di awal tahun. Akibatnya, jika ada permasalahan pada seorang perangkat desa, klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa langsung diambil dan harus menunggu pembayaran tahap berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Pertanian Rembang Mengalami Penurunan Produktivitas di Musim Tanam Kedua

Sementara itu, Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto menyebutkan bahwa kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Rembang sudah ikut serta dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan.

“Karena peraturan Bupati kami mengatur Siltap (Penghasilan Tetap), iuran BPJS Kesehatan, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan. Pencairan ADD juga dilakukan setiap bulan,” ungkapnya.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan memungkinkan klaim jaminan ketenagakerjaan cepat dicairkan.

“Di Rembang, jika ada kejadian perangkat desa meninggal atau kecelakaan, kami bisa segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan klaim,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *