Kabar Baik! Dana Bantuan PKH Juli-Agustus di Rembang Cair

Rembang, Rembangnews.comDana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rembang untuk periode Juli-Agustus akhirnya cair.

Ada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima dana bantuan ini. Dana diberikan melalui transfer ke rekening KPM yang dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Koordinator PKH Kabupaten Rembang, Muhammad Guruh Wicaksono mengatakan bahwa ada sebanyak 33 ribu orang yang terdata sebagai KPM.

Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM pun disebut berbeda bergantung dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos).

Komponen kesehatan meliputi ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu per periode. Komponen pendidikan untuk anak sekolah SD mendapat Rp225 ribu per periode, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu.

Baca Juga :   Pelantikan Anggota DPRD Rembang Periode 2024-2029, Aparat Gabungan Lakukan Pengamanan

“Untuk lansia dan disabilitas mendapat Rp2.400.000 per tahun, tinggal nanti dibagi per periodenya,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan dengan dua cara yaitu melalui himpunan bank milik negara (Himbara) dan Kantor Pos Indonesia. Pencairan melalui Himbara dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan Kantor Pos dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Kenapa dulu dipisah menjadi dua, karena beberapa KPM kami mengalami kendala akses ke bank. Sistem bank ini kan lebih ketat, akhirnya dilewatkan ke PT. Pos. Yang melalui Himbara sudah cair per Juli-Agustus, kalau melalui PT. Pos itu sudah cair kemarin,” ujarnya.

Dengan adanya Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), maka kini pihaknya mengaku tak bisa memonitor KPM mana yang telah melakukan pencairan.

Baca Juga :   Polres Rembang Gelar Beri Edukasi Perihal Kekerasan Seksual dan Bullying pada Anak TK

“Dari desa sudah mempunyai akunnya masing-masing, bisa dipantau dari situ. Warga mana yang sudah transaksi dan mengambil di SIKS NG. Jadi kami tidak dikasih SP2D itu, jadi pencairan langsung ke KPM. Justru KPM yang lebih tahu dulu daripada kami,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *