Rembang, Rembangnews.com – Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang memblokade jalan yang menjadi akses bagi tambang pabrik semen di desa tersebut pada hari ini Selasa (8/10/2024).
Kurang lebih ada 30 warga yang ikut dalam aksi tersebut. Mereka menggunakan sepeda motor dan empat drum berisi material batu untuk menutup jalan.
Aksi blokade jalan ini berkaitan dengan kepemilikan tanah. Dimana antara Pemerintah Desa Tegaldowo dan PT Semen Gresik di Rembang saling klaim kepemilikan tanah.
“Hari ini kita nutup Jalan Brumbung, Jalan Desa Tegaldowo, terus kita mau masang lagi (plang) jalan desa yang kemarin tidak digugat, hari ini kita akan pasang. Kita ingin menerangkan bahwasannya ini juga jalan punyanya (Desa) Tegaldowo gitu,” ujar Kepala Desa Tegaldowo Kundari dilansir dari Detik.
Ia menyebut, sembilan sertifikat bidang tanah atas nama Pemdes Tegaldowo digugat pihak PT Semen Gresik Rembang.
“Yang digugat (PT Semen Gresik) itu ada sembilan sertifikat, kurang lebih (luas lahan) lima hektare. (Penyertifikatannya kapan?) September 2023 jadi,” ungkap Kundari.
Selain itu, pihaknya menyebut jika PT Semen Gresik mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.
“Kesepakatannya itu kayak keterlibatan Pemdes untuk pekerjaan dalam pabrik gitu. Kemarin ada DO (Delivery Order) juga. DO sampai sekarang tidak ada jalan, banyak sopir yang protes ke desa. Itu sudah kita antisipasi, semen juga tidak ada iktikad baik. Terus ada pembuatan jalan Tegaldowo-Kembang, Tegaldowo-Wuni, itu juga baru dibuka saja, belum sampai ada tahap berikutnya,” ujarnya.
“Harapannya Pemdes, semen pahamlah atas semua yang dia gugat ke PTUN. Bahwasannya jalan ini jalannya desa gitu lo. Tidak harus kita digugat ke PTUN. Harusnya dia paham karena sebelum dia gugat juga kita sudah ada kesepakatan yang harus kita jalankan,” lanjutnya. (*)