Rapat DPRD Kabupaten Rembang Tetapkan Abdul Rouf Sebagai Ketua

Rembang, Rembangnews.comRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang yang digelar pada Rabu (9/10/2024), menetapkan Abdul Rouf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua DPRD Rembang periode 2024-2029.

Kemudian Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua II Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua III Gunasih dari Partai Demokrat.

Penetapan ini melibatkan empat partai politik yang berhak yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat.

“Untuk 4 pemenang dari Partai Persatuan Pembangunan menduduki ketua, PKB kedua karena nomor urut dua pemenang perolehan suaranya, kemudian PDIP ketiga dan Demokrat keempat. PDIP, Demokrat sama Nasdem sebenarnya sama-sama tujuh kursi tapi secara perolehan suara nomor peringkat tiga PDIP dan nomor 4 Demokrat,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo.

Baca Juga :   Jumlah Penyaluran ZIS PNS Rembang Diharapkan Bisa Meningkat

Keempat partai politik tersebut sebelumnya telah mengajukan usulan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) disertai rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

PPP mengusulkan nama Abdul Rouf sebagai calon ketua DPRD Rembang, PKB mengajukan Bisri Cholil Laqouf, sementara PDIP mengusulkan Ridwan, dan Demokrat mengajukan Gunasih.

“Setelah ini tindak lanjut kita adalah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati untuk pengantar usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD. Nanti sudah ada pengantar dari Bupati kita sampaikan ke sana. Kita kawal agar segera ada SK (Surat Keputusan),” bebernya.

Setelah SK pengangkatan pimpinan DPRD Rembang diterbitkan, akan segera diagendakan pelantikan pimpinan definitif. Setelah pelantikan, ada sejumlah agenda penting yang harus dilaksanakan oleh pimpinan DPRD yang baru, seperti menetapkan alat kelengkapan dewan dan peraturan DPRD.

Baca Juga :   Buku Statistik Sektoral Kabupaten Rembang 2024 Rilis

“Diantaranya menetapkan alat kelengkapan dewan, menetapkan peraturan DPRD, kemarin kan sudah baru rancangan. Terus ada agenda-agenda lain kaitannya dengan pembahasan KUA PPAS 2025 sama pembahasan Raperda non-APBD,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan pelantikan pimpinan DPRD Rembang akan berlangsung pada bulan Oktober ini. Sebab, pembahasan KUA PPAS 2025 dan Raperda non-APBD harus segera dilaksanakan.

“Totalnya ada 6 (Raperda non-APBD), yang dari DPRD 3 yang dari eksekutif 3,” pungkasnya. (*s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *