Rembang, Rembangnews.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sudah ditemukan di Kabupaten Rembang. Tercatat ada 37 sapi terjangkit, dengan empat diantaranya mati.
Sebagaimana diketahui jika saat ini kasus PMK kembali merebak di berbagai wilayah. Hal ini pun manjadi hal yang perlu diwapadai para peternak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani kasus PMK di Rembang.
“Kami akan melakukan pengecekan lalu lintas hewan di pasar hewan. Selain itu, kami membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk sosialisasi serta meningkatkan kesadaran peternak agar dapat melakukan penanganan dini terkait PMK,” jelasnya.
Terkait penutupan pasar hewan, pihaknya masih perlu melakukan kajian terlebih dahulu dengan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Ia menyebut jika penutupan pasar hewan, merupakan kewenangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Sedangkan Dintanpan hanya mengusulkan.
“Jika potensi penularan PMK menunjukkan angka yang tinggi, dan ditemukan indikasi sapi terpapar PMK dijual di pasar, maka itu menjadi alasan kuat untuk sementara waktu menutup pasar guna mengurangi risiko penularan,” jelasnya.
Peternak sapi, Tono mengatakan bahwa dengan pengalaman sebelumnya, kini pihaknya tak terlalu panik dalam menghadapi PMK.
“Secepatnya harus mengatasi dan menangani sapi yang terpapar secara cepat dan tepat, sehingga penanganannya lebih mudah. Dulu kami menangani banyak sapi yang terkena PMK, sekarang baru lima yang terpapar, sembuh empat, dan satu yang tidak sembuh terpaksa dipotong. Kami juga menggunakan obat kimia,” jelas Tono. (*)