Rembang, Rembangnews.com – Dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Rembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menggandeng semua kedinasan yang ada di Kabupaten Rembang.
Hal tersebut diungkapkan oleh M. Hanies Cholil Barro selaku Wakil Bupati Rembang dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting pada hari Selasa (24/5/2022) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus stunting adalah kasus bersama yang harus diselesaikan bersama, bukan hanya kasus yang ditangani oleh Dinas Kesehatan Rembang.
“Kasus stunting ini sebenarnya kasus bersama yang harus kita selesaikan bersama, bukan hanya diselesaikan oleh Dinas Kesehatan saja,” ucap Cholil saat diwawancarai usai acara tersebut.
Walaupun Kabupaten Rembang tercatat dengan angka stunting yang terhitung rendah, pihak Pemkab terus memberikan terobosan baru, dengan harapan angka stunting semakin rendah di Rembang pada tahun 2024 mendatang.
“Ya harapan kami stunting semakin turun di daerah Kabupaten Rembang, semua kedinasan yang ada di Kabupaten Rembang turut serius menangani masalah stunting ini, dan akan terlibat,” pungkasnya.
Data menyebutkan, angka rata-rata kasus stunting di kabupaten Rembang terbilang rendah atau bagus, yakni 18 persen lebih. Jika dibandingkan dengan angka rata- rata kasus stunting nasional masih di angka 24,4 persen, sedangkan rata- rata di Jawa Tengah 20,4 persen pada tahun 2022.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Wabup mengatakan bahwa hal tersebut adalah salah satu persiapan untuk menghadiri Penilaian Aksi Konverensi Percepatan Penurunan Stunting, pada tanggal 30 Juni 2020 esok.
“Ini adalah salah satu persiapan kami untuk penilaian di tingkat Jawa Tengah, dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian,” tandasnya. (adv)