Rembang, Rembangnews.com – Saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak. Kabupaten Rembang sendiri telah ditemukan sapi terjangkit sebanyak 37 ekor.
Dengan merebaknya kasus PMK, Kapolsek Sedan Iptu Suroto, S.H. pun mengimbau warga Rembang untuk tidak memperjualbelikan sapi yang sakit.
“Kami tegaskan di wilayahnya jangan sampai ada praktek curang dalam menjualbelikan hewan ternak sapi yang sakit kepada para konsumen maupun penjual daging yang ada di pasar,” ujarnya.
Ia juga meminta para pemilik hewan ternak untuk melakukan pengecekan dan pendataan di lokasi peternakannya masing-masing. Jika didapati ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK, ia meminta agar peternak menyediakan kandang khusus untuk hewan yang terinfeksi virus PMK. Sehingga bisa mencegah penularan virus PMK.
Pihaknya sendiri telah berupaya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan kunjungan dan pengawasan hewan ternak pada Selasa (7/1/2025) kemarin. Pengawasan dilakukan di peternakan sapi Bapak Suyuti warga Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.
Kegiatan dilakukan bersama dengan Dinas Peternakan dengan memberikan sosialisasi terkait penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Sedan,” ujar Suroto.
Petugas juga memantau secara langsung dan mendata kondisi kesehatan hewan ternak di kandang pribadi milik warga Desa Sidomulyo.
“Dari hasil pengecekan dan pendataan tersebut, sejumlah sapi yang sudah disuntik vaksin dari Dinas Peternakan Kabupaten Rembang sehingga dinyatakan bebas dari penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku),” ungkapnya. (*)