Rembang, Rembangnews.com – Warga Rembang diimbau untuk tidak menggunakan sound horeg saat malam takbiran.
Hal itu disampaikan oleh anggota Patroli Samapta Polres Rembang. Imbauan itu diberikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, juga didasarkan pada banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sound horeg.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, bahwa sound horeg yang digunakan untuk membangunkan masyarakat sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas,” kata Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. melalui KBO Sat Samapta.
Ia menyebut jika jajaran Polres sebenarnya telah rutin melakukan penertiban sound horeg i yang biasanya mangkal di bundaran Pasar Rembang setiap hari.
Teguran biasa berikan secara humanis. Jika masih dilakukan, maka pihaknya melakukan pencatatan identitas serta pembuatan surat pernyataan kepada para warga yang masih menggunakan sound tersebut.
“Kami beserta instansi akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan sound horeg. Pelaksanaan patrol tetap berjalan selama menjelang malam takbiran berlangsung. Jika masih ada warga yang tetap menggunakan sound horeg, tentu kita akan melakukan penertiban,” tutupnya. (*)