Rembang Punya Pansus PPPK, Ini Tugas dan Anggotanya

Rembang, Rembangnews.comPanitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini secara resmi telah terbentuk.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menetapkan pembentukan pansus tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasan persetujuan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2025–2029, Kamis (8/5/2025).

Pansus PPPK akan mengemban tugas dalam mengurai berbagai masalah terkait rekrutmen PPPK di Kota Garam.

“Pansus ini akan mengkaji sekaligus mengurai berbagai permasalahan yang muncul terkait rekrutmen PPPK di Kabupaten Rembang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf.

Ia menyebut bahwa pembentukan pansus tersebut sebenarnya dilandasi tingginya proporsi belanja pegawai Pemkab Rembang. Dimana telah melebihi batas maksimal 30 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga :   Anggaran Penataan Pasar Kota Rembang Capai Rp200 Juta

Selain itu, DPRD juga memperhatikan ketentuan sanksi terhadap pemerintah daerah yang tidak mampu menyesuaikan komposisi belanja sesuai amanat Undang-Undang HKPD. Jika hingga tahun 2027 penyesuaian tersebut belum tercapai, maka sanksi akan diberlakukan.

Sebagai informasi, usulan formasi PPPK dari Pemkab Rembang pada tahun ini berjumlah 2.953 orang. Jumlah tersebut menimbulkan kekhawatiran mengingat beban belanja pegawai telah mencapai 39,5 persen dari total APBD.

Bupati Rembang, Harno menilai pembentukan pansus adalah kewenangan DPRD. Sehingga pihaknya pun menghormati keputusan tersebut.

“Itu merupakan kewenangan DPRD. Pembentukan pansus PPPK merupakan bagian dari solusi dalam menjalankan amanat undang-undang. Kami menghormati hak DPRD demi menjaga kesehatan APBD,” ujar Bupati.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Bakal Angkat PPPK Sesuai Kebutuhan dan Anggaran

Sususan Pansus PPPK sendiri adalah sebagai berikut.

  • Ketua: M. Rokib dari Fraksi PDI Perjuangan
  • Wakil Ketua: Muhammad Kumorohadi dari Fraksi Demokrat
  • Anggota pansus:
    • Fraksi PPP: Sumardi, M. Lutfi Afifi, dan Muhammad Rofi’i
    • Fraksi PKB: Achmad Lutfi Arifin, Supadi, dan Maslichan
    • Fraksi PDI Perjuangan: Nur Hadi
    • Fraksi Demokrat: Joko Suprihadi dan Puji Santoso
    • Fraksi NasDem Berkarya: Khamid dan Absanto
    • Fraksi Hanura Amanah: Nur Hasan dan Nur Arsya Irfana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *