Fumigasi Dilakukan untuk Lindungi Koleksi Bersejarah Museum RA Kartini

Rembang, Rembangnews.comDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang melakukan fumigasi untuk melindungi koleksi bersejarah Museum RA Kartini.

Fumigasi sendiri merupakan tindakan untuk mencegah terjadinya kerusakan koleksi dengan cara mengobati atau mematikan faktor-faktor perusak biologis dan mensterilkan ruangan koleksi agar tidak bau busuk serta menyegarkan udara agar tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.

Kegiatan fumigasi dilakukan mulai hari Jumat-Minggu, 16-18 Mei 2025. Melalui fumigasi yang dilakukan, diharapkan bisa mengendalikan organisme perusak koleksi seperti serangga penyerang bahan organik seperti kayu, kain, dan kertas.

Subkoordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinbudpar Rembang, Retna Diah Radityawati mengatan, fumigasi dilakukan menggunakan pestisida berbentuk gas.

Baca Juga :   Lasem Kecamatan Berjuluk Tiongkok Kecil di Rembang

“Fumigasi dilakukan agar benda koleksi yang rawan terhadap serangan hama bisa lebih aman dan awet,” jelasnya.

“Hasilnya banyak serangga yang mati karena obat fumigasi. Serangga-serangga inilah yang bisa merusak koleksi museum jika tidak dikendalikan,” jelasnya.

Kegiatan fumigasi kali ini difokuskan pada ruang tengah museum. Harapannya, efek gas yang digunakan dapat menjangkau ruangan lain.

Sedangkan ruang khusus tempat Kartini mengajar belum dapat difumigasi. Kemudian penyemprotan anti rayap juga belum bisa dilakukan karena anggaran yang terbatas.

Kegiatan tersebut dilakukan hanya setahun sekali menyesuaikan dana yang dimiliki. Padahal, idealnya fumigasi dilakukan sebulan sekali. Dana yang dipakai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Sebagai informasi, ada sebanyak 224 koleksi benda bersejarah di Museum R.A. Kartini. (*)

Baca Juga :   Bupati Rembang Ajak Kades Semangat Sukseskan Program Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *