Rembang

Pemkab Rembang Luncurkan Sistem Perizinan Daring

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan sistem perizinan daring, Izin Gampil.

Selain peluncuran sistem ini, juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan dan medis yang digelar di salah satu hotel di jalur pantura Rembang pada Senin (19/5).

Melalui peluncuran tersebut, diharapkan bisa mempermudah masyarakat serta pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan.

Pada tahap awal, Izin Gampil difokuskan untuk melayani pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Budiyono menyatakan bahwa peluncuran Izin Gampil merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.

Ia menargetkan, seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat terintegrasi secara digital melalui aplikasi ini pada tahun 2025.

“Di tahun yang sama, 2025, kami berkomitmen bahwa semua layanan perizinan, baik usaha maupun nonusaha, di MPP (Mal Pelayanan Publik) harus sepenuhnya berbasis daring dan tercover dalam aplikasi Izin Gampil,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pengurusan SIP dilakukan melalui sistem SiCANTIK milik pemerintah pusat. Namun, karena server berada di kementerian, respons penanganan gangguan teknis di daerah menjadi terbatas.

Oleh karena itu, DPMPTSP Rembang mengembangkan sistem sendiri dengan server lokal agar pelayanan bisa lebih cepat dan mandiri.

“Karena servernya ada di pusat, jika terjadi gangguan teknis di daerah, penanganannya tidak bisa dilakukan secara cepat. Maka dari itu, kami menginisiasi aplikasi sendiri dengan server yang berada di daerah, agar penanganan teknis bisa dilakukan secara mandiri dan lebih responsif,” jelasnya.

Selama dua bulan uji coba, aplikasi Izin Gampil telah menerbitkan sekitar 100 SIP. DPMPTSP berharap masyarakat semakin merasakan manfaat layanan yang lebih cepat dan nyaman.

“Harapannya, dengan Izin Gampil, proses menjadi lebih cepat dan pengguna merasa lebih nyaman,” tambah Budiyono.

Bupati Rembang, Harno, menyambut baik inovasi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Ia berharap seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang segera terakomodasi dalam sistem terpadu ini.

“Perizinan lainnya juga diperlukan, jadi benar-benar gampil (mudah) untuk semuanya,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai solusi untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung iklim investasi daerah. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, Pemkab Rembang optimistis dapat memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel. (*)

Redaktur

Recent Posts

Warga Rembang Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Warga Kabupaten Rembang antusias mengikuti Cek Kesehatan Gratis di Rembang Expo 2025.…

29 menit ago

Pemkab Gelar Rakor Persiapan Perayaan HUT RI ke-80 di Rembang

Rembang, Rembangnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan…

17 jam ago

Festival Jajanan Rembang Njajan Fest 2.0 Bakal Hadir di Bulan September

Rembang, Rembangnews.com – Festival jajanan Kabupaten Rembang bernama Njajan Fest 2.0 bakal hadir di bulan…

19 jam ago

Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Hadir di Rembang Expo 2025

Rembang, Rembangnews.com – Vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan hadir di Rembang Expo 2025. Vaksinasi…

19 jam ago

Pasar Tani Rembang Jadi Upaya Perkuat Ekonomi Petani Lokal

Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tani Rembang menjadi upaya memperkuat ekonomi petani lokal. Selama ini, Pasar…

23 jam ago

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk di Rembang

Rembangnews.com – Seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur berhasil dibekuk saat berada di…

2 hari ago

This website uses cookies.