MK Putuskan SD-SMP Gratis, Kemendikdasmen Hitung Kebutuhan Anggaran

Rembangnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan jika pemerintah berkewajiban menjamin pendidikan dasar dan menengah gratis di sekolah negeri dan swasta.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Kemendikdasmen saat ini masih mengitung anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan keputusan tersebut.

“Kita sedang menghitung, kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi tidak bisa cepat,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat dilansir dari Bisnis.com.

Pihaknya mengaku tak akan buru-buru membahas anggaran karena dikhawatirkan menyebabkan perhitungan tak akurat.

“Nanti kalau perhitungannya tidak akurat, kan anggaran juga tidak [akurat]. Jadi kita sedang menghitung secara akurat,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kemeterian/lembaga terkait.

Baca Juga :   Hakim Agung Sudrajat Dimyati Bakal Diperiksa MA-KY

“Dengan Bappenas, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Agama. Itu akan kita koordinasi. Karena kan ini sesuatu yang harus dilaksanakan ya, putusan Mahkamah Konstitusi. Maka kita perlu koordinasi,” jelas dia.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menilai jika hal itu perlu kajian yang mendalam sehingga tak bisa dilakukan buru-buru.

“Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya swasta itu masih boleh memungut dengan syarat ketentuan tertentu,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *