Gubernur NTT Diminta Lebih Perhatikan Kesejahteraan Guru Dibanding Atur Jam Masuk Sekolah

Rembangnews.com – Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA bagi siswa SMA dan SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menuai kritik dari berbagai pihak.

Anita Jacoba Gah yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi X DPR menilai, seharusnya Gubernur NTT Viktor Laiskodat lebih fokus pada perbaikan nasib para guru, terutama guru honorer.

Permasalahan jam masuk sekolah menurutnya saat ini bukan menjadi persoalan prioritas yang harus diperhatikan.

“Gurunya dulu dilihat, kesejahteraan guru ditingkatkan dulu dong, ini honorer saja tidak diangkat-angkat, bagaimana kesejahteraan mereka,” katanya.

Di lain sisi, untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak ada korelasinya dengan meminta para siswa untuk masuk lebih awal. Namun menurutnya, Viktor harus memperhatikan nasib para guru terlebih dahulu.

Baca Juga :   Bupati Rembang Harapkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berkualitas

Selain itu, juga masih ada sarana prasarana pendidikan yang juga masih perlu untuk diperbaiki.

“Bukan dengan menyuruh anak-anak masuk sekolah pada jam 5 pagi,” ujarnya.

Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR juga mengkritik kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa aturan tersebut masih perlu dikaji ulang.

“Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di Pukul 05.00 WIB akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa. Meskipun sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang,” paparnya.

Ia mengungkapkan bahwa untuk membangun kedisiplinan siswa, tak harus dengan menerapkan aturan tersebut. Ia juga mengkhawatirkan keselamatan para siswa dalam perjalanan.

Baca Juga :   Showcase Gerakan Remaja Hebat Fest 2023 Jadi Upaya Turunkan Angka Anak Putus Sekolah

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.

Huda juga menilai bahwa kualitas pendidikan ditentukan dengan adanya kualitas pendidik, pembelajaran, serta sarana prasarana pendidikan yang memadai.

“Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *