Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk di Jateng

Rembangnews.com – Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal segera dibentuk di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Satgas PHK itu perintah presiden. Itu harus segera dilaksanakan dengan baik di wilayah kita. Segera dibentuk dan rumuskan apa yang harus dilakukan,” jelasnya dilansir dari Antara.

Satgas PHK diharapkan bisa mengantisipasi potensi PHK massal dan satgas akan bertindak ketika suatu perusahaan masuk dalam kategori kuning.

“Jadi, Satgas PHK itu, kami gunakan tidak pada saat perusahaan itu sudah pailit (merah), tetapi dari upaya pencegahan pun sudah kami terjunkan sehingga secara tidak langsung mencegah terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :   Jateng Dapat Dana Rp175 Miliar untuk Petani Terdampak Banjir

Pihak yang tergabung dalam satgas ini diantaranya dari Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan serikat buruh yang ada di perusahaan, dan pihak pengusaha atau pemilik perusahaan.

“Isinya nanti macam-macam. Ada beberapa kompartemen yang harus kami masukkan, membuat rencana kerja, dan baru kami jalankan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *