ASN Rembang Dilarang Gunakan HP Saat Rapat

Rembang, Rembangnews.comAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilarang menggunakan hp saat rapat.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan dalam rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di aula lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah, Selasa (10/6/2025) kemarin.

Aturan tersebut diterapkan agar peserta rapat lebih konsentrasi dan meningkatkan efektivitas rapat.

“Yang sebelah sini serius, yang sebelah sana sedang menerima telepon. Nanti gantian seperti itu. Kalau tidak begitu, kadang WhatsApp-an,” jelasnya.

Penggunaan hp saat rapat seringkali menghambat diskusi dan pembahasan pun menjadi tidak maksimal.

“Makanya, sebagai bagian dari kedisiplinan, setiap rapat saya harus fokus, tidak boleh mainan HP. Saya akan membiasakan ke depan seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :   Wabup Rembang Ajak OPD Bangun Rembang Menuju Smart City

Ia pun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh perilaku kerja yang baik dan profesional dalam setiap kesempatan.

Dengan adanya larangan tersebut, diharapkan membuat kinerja ASN semakin baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *