Rembang, Rembangnews.com – Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal itu menjadikan Pemkab Rembang sudah tujuh kali memperoleh opini WTP berturut-turut sejak tahun 2018 lalu.
Penghargaan opini WTP diserahkan langsung oleh perwakilan BPK RI kepada Bupati Rembang, H. Harno pada Kamis (5/6/2025). Opini itu merupakan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Rembang Tahun Anggaran 2024.
Bupati Rembang, H. Harno mengatakan jika perolehan tersebut menjadi wujud sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, yang jelas bersyukur. Namun, ini bukan semata-mata penghargaan, tapi juga pengingat untuk kita semua agar terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan opini WTP ini dapat terus diraih. Selain itu, prestasi ini bisa menjadi motivasi seluruh OPD untuk bekerja lebih baik ke depan.
“Tindak lanjut dari temuan BPK harus menjadi perhatian serius. Kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Saya harap semangat ini terus terjaga dan opini WTP dapat kita raih kembali di tahun-tahun mendatang,” jelasnya. (*)