Sebanyak 1.216 PPPK Tahap I Resmi Dilantik Hari Ini

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Rembang resmi dilantik pada hari ini Selasa, (1/7/2025).

Sebanyak 500 orang mengikuti pelantikan secara langsung, sedangkan sisanya mengikuti pelantikan secara daring. Acara digelar di Pendopo Museum Kartini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon mengatakan bahwa ribuan PPPK yang diangkat diantaranya sebanyak 119 orang berasal dari formasi guru, 2 orang dari formasi kesehatan, dan 1.095 orang dari formasi teknis.

SK pengangkatan berlaku mulai 1 Juli 2025, bersamaan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Semuanya harus berterima kasih sama Pak Bupati karena SK pengangkatan bisa diserahkan pada bulan Oktober, tapi Pak Bupati berkenan memberikan pada 1 Juli,” jelasnya.

Baca Juga :   Kebutuhan Formasi PPPK Nakes di Rembang Ditaksir Ada 399 Formasi

Sementara itu, Bupati Harno mengatakan bahwa ASN harus menjaga sikap, disiplin, loyalitas, dan tak terjebak dalam rutinitas pasif.

“Perlu kami tegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, telah mengatur secara tegas mengenai hak dan kewajiban pegawai, termasuk sanksi atas pelanggaran kedisiplinan,” paparnya.

Ia juga menekankan agar atasan memastikan disiplin bawahannya. Ketika terjadi pelanggaran, maka atasan harus menegakkan aturan.

“Jenis hukuman disiplin sendiri dibagi menjadi ringan, sedang, dan berat. Bahkan dalam kasus tertentu, pelanggaran terhadap kewajiban seperti jam kerja, perizinan perkawinan, dan perceraian dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Tindak Lanjut Peserta di Rembang yang Lolos Seleksi Administrasi Meski Tak Penuhi Syarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *