Aplikasi Kementan Tak Berfungsi, Pelaporan Inseminasi Buatan Gunakan Formulir Digital

Rembang, Rembangnews.comAplikasi Identik PKH milik Kementerian Pertanian sudah tidak berfungsi sejak awal Juli 2025.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang pun mulai menerapkan sistem pelaporan layanan Inseminasi Buatan (IB) atau kawin suntik melalui formulir digital.

Para petugas diminta mengisi data seperti tanggal pelayanan, identitas ternak, nama dan alamat pemilik ternak, jenis pejantan, serta produsen semen beku (straw).

“Tidak tahu apakah karena kontraknya sudah habis atau memang tidak ada lagi yang mengelola di sana. Karena itu, kami berinisiatif menggunakan Google Form sebagai alternatif pelaporan,” ujar Kepala Bidang Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana.

Formulir digital tersebut wajib diisi usai pelayanan dilakukan, sehingga data yang ditampilkan bisa real time.

Baca Juga :   Dintanpan Terus Berupaya Tekan Kasus PMK di Rembang

Dengan sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kerja para inseminator dan memudahkan pemantauan efektivitas layanan IB di lapangan.

“Meskipun Google Form ini aplikasi gratis, tetapi memiliki fasilitas analisis data yang cukup memadai untuk kami gunakan dalam memantau dan mengevaluasi kinerja petugas,” jelasnya.

Data yang terkumpul dari formulir tersebut akan menjadi data guna mengetahui bibit pejantan, populasi pejantan, serta indukan ternak di Kabupaten Rembang.

Lulu berharap sistem ini bisa dikembangkan untuk mencakup pelaporan kebuntingan secara real time.

“Selama ini kami belum memiliki laporan kebuntingan yang benar-benar aktual dari lapangan, sehingga menyulitkan dalam menghitung angka service per conception (S/C) maupun conception rate (CR) yang sebenarnya. Harapannya, pelaporan ini bisa jadi langkah awal menuju sistem data peternakan yang lebih baik,” jelasnya. (*)

Baca Juga :   Kasus PMK di Rembang Nihil, Dintanpan Tetap Perketat Pengawasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *