Rembang, Rembangnews.com – Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Rembang saat ini tengah menjalani tahap pemeriksaan kesehatan.
Kemudian juga pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai bagian dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dijadwalkan hingga 19 Juli 2025.
“Peserta Tahap II ini progresnya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan pembuatan SKCK. Hari Senin kemarin sudah mulai,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengurusan SKCK bakal dilakukan hingga 18 Juli 2025. Kemudian tahapan akan dilanjutkan dengan pengisian DRH secara daring sebagai prasyarat untuk pengusulan NIPPPK (Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maksimal 31 Juli 2025.
Setelah itu, BKD akan menyampaikan nota dinas kepada Bupati Rembang guna mendapatkan persetujuan pengangkatan PPPK Tahap II.
“Setelah pengisian DRH ini, deadline dari BKN sampai tanggal 31 Juli. Setelah itu, nanti kita membuat nota dinas ke Pak Bupati mengenai persetujuan pengangkatan PPPK Tahap II,” ujarnya.
Usai ada persetujuan Bupati, BKD Rembang akan mengusulkan penerbitan *NIPPPK* ke BKN pada bulan Agustus 2025.
Proses pengangkatan secara resmi ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2025.
“Paling lambat bulan Oktober,” jelasnya.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap II di Kabupaten Rembang sendiri mencapai 1.474 orang. Mereka akan mengisi formasi tenaga teknis maupun tenaga pendidik sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. (*)