Rembangnews.com – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional bakal diaudit terkait transparansi pembayaran royalti musik.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
Ia menilai jika audit dilakukan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat. Sebab ada tuntutan masyarakat terkait transparansi pemungutan dan penyaluran royalti musik.
“Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” ujarnya.
Ia mengaku akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait penarikan royalti ini. Sehingga LKMN juga diminta mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal ini.
“Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui jika tata kelola royalti musik saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Sehingga perbaikan tata kelola menjadi penting. (*)













