Kasus Dugaan Perundungan di Rembang Berakhir Damai

Rembang, Rembangnews.comKasus dugaan perundungan di Kragan, Kabupaten Rembang akhirnya berakhir damai.

Tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta instansi terkait telah turun tangan untuk melakukan pembinaan kepada siswa.

Mediasi digelar antara pihak korban dan pelaku pada Kamis (11/9/2025). Ada sejumlah poin yang disepakati bersama.

Kabid SMP Dindikpora Rembang, Isti Choma Wati mengatakan bahwa korban sudah memaafkan perbuatan pelaku, dengan syarat pelaku harus melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

“Dari pertemuan itu diambillah kesepakatan yang pertama, pihak korban memaafkan kesalahan semua perbuatan pelaku, lebih-lebih kemarin terjadi perundungan. Kedua korban tidak menuntut secara hukum, tetapi pihak korban menuntut pelaku melanjutkan ke sekolah lain, dan pihak pelaku menerima,” ujarnya.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan Berlubang di Rembang Masih Terus Berlanjut

Dindikpora juga meminta pihak sekolah memperketat pengawasan di seluruh kegiatan. Guru diminta tidak meninggalkan kelas saat jam pelajaran.

“Karena sebentar saja ditinggal saat pembelajaran, kejadian serupa (perundungan-red) bisa saja terjadi. Yang ketiga tata tertib sekolah direview, dan menegaskan di dalam tata tertib itu, semua siswa dilarang membawa ponsel/HP ke sekolah,” ujarnya.

Namun siswa boleh membawa ponsel untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dindikpora juga menekankan pentingnya peran Tim Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) serta kewaspadaan guru pada jam-jam rawan.

“Jam-jam rawan ini, sebelum jam pertama dimulai, pergantian jam mapel, jam istirahat, dan jam pulang sekolah, jadi wajib dipantau. Ada guru yang berkeliling memantau sekolah. Dan pada Jumat (12/9/2025), Dindikpora harus sudah menerima hasil review tata tertib sekolah tersebut,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *