47 Kepala SD hingga SMP di Rembang Dapat Pembekalan

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 47 kepala SD hingga SMP di Rembang yang baru dilantik, mendapatkan pembekalan intensif pada Selasa (3/3/2026).

Sebanyak 47 peserta, terdiri atas 4 kepala sekolah SMP dan 43 kepala sekolah SD. Pembekalan ini dilakukan di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, dalam rangka penguatan mutu pendidikan daerah.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Rembang, Chrismastuti mengatakan bahwa para kepala sekolah disiapkan untuk memiliki kapasitas manajerial dan kepemimpinan yang memdai guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Pmebekalan dilakukan dengan metode in on in, yakni memadukan penguatan teori dan praktik lapangan.

Tahap pertama (in 1) digelar selama tiga hari, 3–5 Maret 2026, dengan materi penguatan manajerial sekolah, kewirausahaan, serta kompetensi kepemimpinan kepala sekolah.

Baca Juga :   Masalah Kemiskinan Dibahas dalam Jateng Bersholawat di Rembang

“Targetnya kepala sekolah semakin memiliki pengetahuan yang kuat, kompetensinya meningkat, dan pemahamannya semakin luas, terutama tentang manajerial, kewirausahaan, dan kompetensi kepala sekolah,” jelasnya.

Kemudian (on) dilaksanakan pada Maret hingga April 2026. Pada fase ini, peserta menerapkan program yang telah disusun di sekolah masing-masing dengan pendampingan kepala sekolah mentor. Hasil implementasi tersebut akan dipresentasikan kembali pada tahap in 2 di hadapan Dindikpora sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan program.

Para kepala sekolah ini diharapkan bisa menjadi penggerak mutu pendidikan di Rembang.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan bahwa minat guru untuk menjadi kepala sekolah masih rendah terutama di jenjang SD.

Baca Juga :   Dua Proyek Pekerjaan Jalan di Rembang Rampung

“Masih ada kekurangan sekitar 43 kepala sekolah. Minat guru untuk menjadi kepala sekolah memang masih rendah,” ungkapnya.

Hal itu karena masalah tunjangan. Dimana mereka menilai guru lebih menguntungkan karena tetap memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14, sementara tambahan tunjangan kepala sekolah relatif terbatas.

Namun mekanisme pencairan TPG saat ini telah diperbaiki, yakni ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima sehingga memberikan kepastian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *