Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu sebagaiamana yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang Nomor 400.7/1854/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Rembang.
Satgas MBG ini memiliki sejumlah tugas diantaranya sebagai berikut.
- Mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
- Meningkatkan fasilitasi, kolaborasi, dan koordinasi antarinstansi serta pihak terkait.
- Mendukung ketersediaan dan keterjangkauan rantai pasok, keamanan dan mutu pangan, stabilitas bahan pangan lokal, serta penanganan sisa makanan dan limbah kemasan.
- Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan instansi terkait.
- Memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Program MBG.
- Memantau sarana prasarana, penyediaan bahan, pengolahan, kualitas, dan distribusi makanan.
- Melaksanakan pemantauan dan penanganan sesuai standar pemerintah.
- Melakukan evaluasi pelaksanaan program.
- Menyampaikan laporan secara berkala kepada Bupati.
Dalam satgas ini, Wakil Bupati Rembang Muhammad Hanies Cholil Barro’ menjadi ketuanya. Dengan wakil Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin. Sedangkan Bupati Rembang, Harno menjadi penasehatnya.
Saat ini, ada ketidaksinkronan data yang masih menjadi PR.
“Kemarin waktu rapat di Semarang diwakili Pak Wabup itu antara data belum sinkron. Kami masih menyinkronkan data, mana titik-titik yang kurang, nanti akan kami pantau lagi. Termasuk nanti tenaga kerjanya bagaimana, termasuk suplainya bahan baku akan saya bahas,” jelasnya.
Meski begitu, penerapan program tersebut saat ini mulai menunjukkan peningkatan.
“MBG itu Rembang sudah ada peningkatan. SMPN 2 sudah mendapatkan makan juga,” katanya.
Wakil Bupati Rembang, Muhammad Hanies Cholil Barro’ menargetkan program MBG bisa jalan di seluruh kecamatan sebelum 2026.
“Selesai di semua kecamatan. Menurut data, ini mayoritas ada beberapa kecamatan yang sudah full kuotanya. Ya kami targetkan sebelum 2026,” paparnya. (*)







