Rembang, Rembangnews.com – Sebagai solusi mengatasi abrasi di Pantai Karangjahe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal mengusulkan pemecah ombak ke pemerintah pusat.
Bupati Harno mengatakan bahwa perlu ada penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan pemecah ombak (breakwater).
Penyusunan DED bakal dilakukan pada tahun 2026. Setelah rampung, Pemkab bakal mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“2026 baru membuat DED (DED tentang pembuatan break water). Setelah DED jadi kita usulkan ke kementerian,” jelasnya.
Pihak eksekutif dan legislatif sepakat bahwa proyek pembangunan dengan nilai besar harus diawali dengan kajian DED agar pelaksanaannya tepat sasaran. Ia memperkirakan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan pada tahun 2027.
“Rencana break water ini di ujung timur dan barat Karangjahe. Dengan catatan, apa pun bentuknya break water, jangan sampai mengurangi keindahan Karangjahe,” jelasnya.
Kepala Desa Punjulharjo, Akrom berharap pembangunan pemecah ombak di sisi timur dan barat dapat mencegah abrasi meluas hingga ke area utama Pantai Karangjahe yang menjadi lokasi wisata.
“Sebelah timur kan ada abrasi, barat juga abrasi. Yang di sini (bagian pantai Karangjahe yang dikunjungi banyak wisatawan) masih aman. Kalau musim rendeng (hujan), ombak besar itu abrasi,” pungkasnya. (*)