Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan layanan catheterization laboratory (cathlab) di RSUD dr. Soetrasno Rembang agar ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal itu diusulkan usai Rembang resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Usulan itu dimaksudkan agar layanan kesehatan bisa berkualitas bagi masyarakat tanpa harus terbebani biaya yang tinggi.
Direktur RSUD dr. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar mengatakan bahwa layanan cathlab masuk BPJS Kesehatan sebenarnya sudah diusulkan sejak 2024.
Selama ini, RSUD memberikan subsidi silang dengan harapan pasien bisa mendapatkan layanan cathlab utamanya bagi mereka yang kurang mampu.
“Itu belum dicover sama BPJS, setelah itu saya urus biar bisa dicover sama BPJS. Jadi selama ini subsidi silang dari rumah sakit, jadi pasien yang pasang ring, stroke, itu kita subsidi dari rumah sakit,” jelasnya.
Pihaknya berharap usulan itu bisa disetujui sehingga pasien dengan penyakit seperti jantung dan stroke mendapatkan layanan pemasangan ring maupun tindakan Digital Subtraction Angiography (DSA) secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Karena ini sudah UHC Prioritas, saya minta prioritas dari BPJS biar cathlab kami di-ACC. Karena yang mengajukan pertama itu kita, untuk daerah lain kan belum mengajukan. Jangan sampai kita didahului,” terangnya.
Menurutnya Rembang layak mendapat prioritas karena merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pati yang telah menyandang status UHC Prioritas, dengan cakupan kepesertaan BPJS mencapai 99,39 persen.
“Kenapa harus Rembang yang didahulukan, karena kita sudah UHC Prioritas, dan juga menjadi daerah pertama yang mengajukan layanan cathlab untuk bisa dicover BPJS,” jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan mengatakan bahwa usulan layanan cathlab menjadi salah satu yang sedang ia upayakan. Namun, proses persetujuan harus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat pusat mengingat besarnya nilai pembiayaan yang dibutuhkan.
“Cathlab pasti salah satu yang kita upayakan, karena hampir semua kabupaten mengusulkan. Tapi karena biayanya besar, maka penyetujuannya harus melalui kantor pusat secara berjenjang,” jelasnya. (*)







