Rembang, Rembangnews.com – Guna memastikan pangan di Kampung Ramadan 2026 aman, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang melakukan pengecekan kandungan zat dalam jajanan yang dijual.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel makanan dari berbagai stan yang ada, utamanya stan yang menyediakan makanan olahan dan takjil.
“Kami dari tim Indagkop dan DKK dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujar Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M. Mahfudz.
Pemeriksaan sampel makanan meliputi uji kandungan bahan pengawet, pewarna, serta aspek sanitasi dan higienitas.
“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya. Harapannya, semua menu takjil yang dijual di Kampung Ramadan ini memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Sampel makanan yang diambil meliputi usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta berbagai makanan olahan lainnya.
Pengujian sampel langsung dilakukan di lokasi untuk memastikan hasil cepat dan akurat.
“Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang ingin kami capai, semuanya negatif. Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang,” ujarnya.
Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala guna memastikan kesehatan masyarakat terlindungi sekaligus mendukung pelaku UMKM agar tetap menerapkan standar keamanan pangan.
“Kalau ditemukan bahan yang berbahaya, akan kami telusuri bahan dasarnya dan dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM memahami bahwa aspek kesehatan ini sangat penting. Jangan sampai makanan yang dijual justru membahayakan konsumen,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap keberadaan Kampung Ramadan 2026 tak hanya menjadi pusat kuliner dan penggerak ekonomi masyarakat. Namun juga menjadi contoh penerapan standar keamanan pangan yang baik dan bertanggung jawab.
Masyarakat pun diimbau untuk tak ragu melaporkan jika ditemui indikasi produk yang tak memenuhi standar. (*)












