Penerapan Sistem Merit Pengisian Jabatan ASN Rembang Ditargetkan 2027

Rembang, Rembangnews.comPenerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), termasuk untuk pengisian jabatan ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2027.

Saat ini, proses sampai pada penuntasan administrasi. Selanjutnya masih ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui.

“Rembang ini sudah menyiapkan proses administrasi untuk menuju ke merit sistem dengan harapan mulai tahun 2027 sudah bisa ke hal tersebut,” ujar Bupati Rembang, Harno.

Pemkab Rembang telah melakukan kesepakatan di tingkat provinsi sebagai komitmen penerapan sistem merit.

“Yang jelas sistem merit ini secara umum bupati sudah tanda tangan bersama di provinsi. Di Jawa Tengah kabupaten lain sudah ada enam,” katanya.

Baca Juga :   Pasokan BBM Pertalite di Rembang Dipastikan Melimpah

Pemkab Rembang pun berupaya mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi agar penerapan sistem merit dapat segera direalisasikan.

“Ya ini saya kira lebih baik. Makanya kita bagaimana ini bisa lebih cepat prosesnya. Semakin cepat selesai, semakin baik,” ujarnya.

Pengisian jabatan yang kosong akan menunggu hingga sistem merit dapat diterapkan sebagai dasar dalam proses pengisian jabatan.

Sejumlah jabatan kosong khususnya di bawah eselon II, akan tetap diisi melalui mekanisme pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu kesiapan penerapan sistem merit pada 2027. Harno menyatakan pemerintah daerah akan terus berupaya mewujudkan sistem tersebut.

“Iya, kita akan berusaha,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *