Jumlah DPT Kabupaten Rembang di Pilkada 2024 Ada 497 Ribu Lebih Pemilih

Rembang, Rembangnews.comJumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rembang di Pilkada serentak 2024 mencapai 497.625 pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah resmi menetapkan DPT tersebut dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Pollos pada Rabu (18/9/2024).

Pemilih yang terdaftar dalam DPT tersebut nantinya yang bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Rembang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan update data hingga jelang hari H.

“DPT tetap tidak bisa berubah, kami terus melakukan pemeliharaan sampai menjelang hari H. Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Rembang, maka kita masukkan ke DPT Tambahan,” jelasnya.

Baca Juga :   Cuaca Tak Menentu, Upaya Pencegahan DBD Tetap Perlu Dilakukan

Sementara itu, hingga kini pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang masih terus berupaya melakukan jemput bola untuk mengejar 2.969 pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dindukcapil, Dyah Ayu Kartika Ari mengatakan bahwa layanan jemput bola tersebut sudah dilakukan sejak April 2024.

“Kami jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas, guna memaksimalkan perekaman E-KTP sejak April kemarin. Sampai saat ini pun masih berjalan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *