Disabilitas hingga Lansia Rembang Kini Bisa Dapat Layanan Perekaman KTP Langsung di Rumah

Rembang, Rembangnews.comDisabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga lansia Kabupaten Rembang kini bisa mendapatkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara langsung di rumah.

Dengan begitu, mereka tak perlu repot-repot datang ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang bersedia mendatangi rumah pemohon.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin mengatakan bahwa program tersebut masih perlu disosialisasikan, meskipun telah berjalan sejak tahun lalu.

“Kami sudah menjalankan layanan ini sejak tahun lalu. Namun, informasi tentang layanan tersebut perlu terus disebarkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun menggandeng paguyuban penyandang disabilitas untuk membantu menyebarkan informasi kepada warga.

“Kalau ada warga yang butuh, tinggal hubungi lewat WhatsApp, kami akan langsung datang,” ujarnya.

Baca Juga :   Strategi Tekan Angka Stunting, Pemkab Rembang Bakal Gunakan Basis Data yang Lebih Akurat

Sejumlah wilayah yang telah dijangkau dengan layanan tersebut diantaranya Kecamatan Sedan, Sale, dan Lasem. Salah satu warga yang belum memiliki KTP adalah lansia berusia 70 tahun.

“Kami prioritaskan lansia, ODGJ, dan disabilitas. Mereka tidak perlu datang, kami yang mendatangi mereka,” tegas Suparmin.

Sementara itu, untuk lokasi layanan perekaman KTP saat ini telah diperluas dengan delapan titik yakni di Kecamatan Sale, Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, Kragan, Sulang, dan Sumber.

Program ini merupakan bagian dari visi misi daerah, khususnya Program Misi I “Ora Ribet Birokrasiku,” yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *