Pemkab Rembang Bakal Percepat Digitalisasi Administrasi Pertanahan Desa

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal melakukan percepatan digitalisasi administrasi pertanahan desa dengan menerapkan sistem Program Digitalisasi Buku Letter C Desa (Protades)

Dengan penggunaan sistem tersebut, diharapkan bisa meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan.

Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa penggunaan sistem tersebut diharapkan bisa menjadi solusi modern dalam pengarsipan data tanah sehingga lebih tertata dan bisa lebih mudah diakses.

“Aplikasi Protades hadir sebagai jawaban atas perlunya sistem pengarsipan pertanahan yang aman dan tertata, sekaligus memperjelas batas-batas lahan milik warga. Dengan sistem ini, potensi konflik agraria yang sering terjadi akibat ketidakjelasan data bisa ditekan,” jelasnya.

Baca Juga :   Rembang Direncanakan Akan Jadi Smart City

Kelebihan lainnya, arsip tanah desa bisa lebih sistematis, data bisa dicari dengan cepat, laporan bisa disusun dengan lebih mudah, dan pelayanan terkait tanah bisa efisien. Kemudian kepemilikan dan hak warga atas tanah juga lebih jelas.

“Ini bentuk komitmen kami memberikan kepastian dan rasa aman atas hak tanah warga. Proses sertifikasi jadi lebih tertata dan desa semakin siap menghadapi tantangan administrasi era digital,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *