Rembang, Rembangnews.com – Kabupaten Rembang memiliki enam kanal aduan masyarakat. Keenam kanal tersebut dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). .
Kanal Aduan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.