Rembang, Rembangnews.com – Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Rembang sebesar 10 persen masih belum diteken. Bupati Rembang Abdul Hafidz .
Kenaikan Upah Rembang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.