Rembang, rembangnews.com – Satgas Covid- 19 rembang yang terdiri dari Kodim 0720/ Rembang, Polres Rembang, BPBD, serta Satpol- PP siap terima aduan warga buat melaksanakan penyemprotan desinfektan.
Salah satu upaya buat menghindari penularan virus Covid- 19 merupakan dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan. Cairan yang berisi antiseptik itu teruji lumayan jitu buat menewaskan virus serta kuman.
Bersamaan dengan melonjaknya permasalahan penularan virus Covid- 19 di Kabupaten Rembang akhir- akhir ini, regu gabungan Satgas Covid-19 Rembang yang terdiri dari Kodim 0720/ Rembang, Polres Rembang, BPBD Rembang, serta Satpol PP Rembang saat ini membuka layanan aduan warga buat melaksanakan penyemprotan zat kimia tersebut.
Penyemprotan ini dicoba dengan mengutamakan tempat- tempat publik semacam pasar, sekolah, ataupun tempat wisata. Warga yang memerlukan penyemprotan di tempat publik dekat mereka dapat memohon salah satu lembaga tersebut selaku upaya penangkalan virus Corona.
“ Jadi kami melayani permintaan warga. Warga memohon kami layani. Sembari sosialisasi supaya prokes dilindungi,” kata Pramujo sebagai sekretaris BPBD Rembang pada Kamis( 17/ 02/ 2022).
Tidak hanya aktivitas penyemprotan desinfektan, regu gabungan Satgas Covid-19 Rembang pula hendak membagikan sosialisasi serta bimbingan kepada warga buat melindungi protokol kesehatan.