Rembang, rembangnews.com –  Satgas Covid- 19 rembang yang terdiri dari Kodim 0720/ Rembang, Polres Rembang, BPBD, serta Satpol- PP siap terima aduan warga buat melaksanakan penyemprotan desinfektan.

Salah satu upaya buat menghindari penularan virus Covid- 19 merupakan dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan. Cairan yang berisi antiseptik itu teruji lumayan jitu buat menewaskan virus serta kuman.

Bersamaan dengan melonjaknya permasalahan penularan virus Covid- 19 di Kabupaten Rembang akhir- akhir ini, regu gabungan Satgas Covid-19 Rembang yang terdiri dari Kodim 0720/ Rembang, Polres Rembang, BPBD Rembang, serta Satpol PP Rembang saat ini membuka layanan aduan warga buat melaksanakan penyemprotan zat kimia tersebut.

Penyemprotan ini dicoba dengan mengutamakan tempat- tempat publik semacam pasar, sekolah, ataupun tempat wisata. Warga yang memerlukan penyemprotan di tempat publik dekat mereka dapat memohon salah satu lembaga tersebut selaku upaya penangkalan virus Corona.

Baca Juga :   Warga Terganggu Proyek Kota Pusaka Lasem Dibongkar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini