Rembang, Rembangnews.com – Anggaran berkaitan dengan pengembangan UMKM di Rembang memakan biaya 40 persen dari APBD Kabupaten Rembang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal.
Dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan yang digelar beberapa waktu lalu di halaman Pendopo RA Kartini, Rembang.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan arahan Presiden RI untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal dalam negeri.
“Apalagi sekarang kita diperintahkan dengan tegas oleh bapak presiden, minimal 40 persen APBD harus untuk pelaku UMKM,” tegasnya.
Oleh pemerintah Kabupaten Rembang, anggaran tersebut akan diupayakan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM Rembang. Hafidz menegaskan akan adanya konsekuensi apabila APBD tersebut tidak dianggarkan semestinya.
“Bahkan di dalam perintahnya apabila dalam evaluasi APBD 40 persen ini tidak gunakan, Maka DAUnya akan dikurangi,” imbuhnya.