40 Persen APBD, Anggaran Kapasitas UMKM di Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Anggaran berkaitan dengan pengembangan UMKM di Rembang memakan biaya 40 persen dari APBD Kabupaten Rembang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal.

Dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan yang digelar beberapa waktu lalu di halaman Pendopo RA Kartini, Rembang.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan arahan Presiden RI untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap produk lokal dalam negeri.

“Apalagi sekarang kita diperintahkan dengan tegas oleh bapak presiden, minimal 40 persen APBD harus untuk pelaku UMKM,” tegasnya.

Oleh pemerintah Kabupaten Rembang, anggaran tersebut akan diupayakan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM Rembang. Hafidz menegaskan akan adanya konsekuensi apabila APBD tersebut tidak dianggarkan semestinya.

Baca Juga :   Ganda Putri Indonesia Berhasil Kalahkan Wakil dari Korea Selatan

“Bahkan di dalam perintahnya apabila dalam evaluasi APBD 40 persen ini tidak gunakan, Maka DAUnya akan dikurangi,” imbuhnya.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengupayakan agar iklim para pelaku UMKM tetap terjaga kondusifnya. Yakni dengan memberikan pelatihan serta kemudahan agar produk-produk UMKM bisa masuk ke gerai-gerai toko retail.

Pelatihan diberikan agar para pelaku UMKM dapat melakukan inovasi terhadap produk mereka, sehingga produk UMKM ini dapat bersaing di pasar modern.

Sementara itu, beberapa produk makanan khas Rembang telah terdaftar dan bisa ditemukan di gerai-gerai Indomaret serta alfamart yang tersebar di seluruh Kabupaten Rembang.

Bupati Hafidz berharap dengan adanya peningkatan kapasitas UMKM serta kualitas produk UMKM dengan anggaran APBD sebesar 40 persen ini, dapat meningkatkan minat konsumen khususnya masyarakat Rembang dalam mencintai produk lokal.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Buktikan Kepedulian Terhadap Sesama dengan Salurkan Bansos kepada Korban Bencana Cianjur

“Jangan bangga dengan produk luar negeri, banggalah dengan produk lokal. Ini sudah ditegaskan oleh bapak presiden,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *