Rembang, Rembangnews.com – Hari raya Idulfitri tahun ini membawa kabar baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB, Rembang. Pasalnya, Warga Binaan mendapatkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Penyerahan SK Remisi Khusus ini diberikan bersamaan dengan pelaksanaa salat Id pada Senin (2/05/2022) kemarin. Sebanyak 110 warga binaan yang terdiri dari tahanan maupun narapidana, beserta pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Rembang melaksanakan salat Id di Lapangan Tenis Rutan Rembang.
Salat Id dipimpin oleh Ustaz Muchlisin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan dimulai pukul 06.00 WIB. Usai kegiatan salat berlangsung, barulah dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus.
SK Remisi Khusus tersebut diserahkan oleh Kepala Rutan Rembang, yang diwakili Kepala Subseksi Pelayanan, Sri Nurwiyani secara simbolis kepada salah satu Warga Binaan.
Tak semua Warga Binaan mendapatkan SK Remisi Khusus ini, hanya 58 warga binaan saja yang mendapatkannya. Adapun satu diantaranya mendapatkan SK Remisi Khusus sekaligus dengan status Bebas.