Rembang, Rembangnews.com – Hari raya Idulfitri tahun ini membawa kabar baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIB, Rembang. Pasalnya, Warga Binaan mendapatkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Penyerahan SK Remisi Khusus ini diberikan bersamaan dengan pelaksanaa salat Id pada Senin (2/05/2022) kemarin. Sebanyak 110 warga binaan yang terdiri dari tahanan maupun narapidana, beserta pegawai Rumah Tahanan Kelas IIB Rembang melaksanakan salat Id di Lapangan Tenis Rutan Rembang.

Salat Id dipimpin oleh Ustaz Muchlisin dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dan dimulai pukul 06.00 WIB. Usai kegiatan salat berlangsung, barulah dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus.

Baca Juga :   Bupati Hafidz dan Wabup Hanies Ikuti Podcast HAB ke-77

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini