Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah kini memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker setelah memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) lalu menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan tidak padat orang.
Namun Presiden Jokowi menegaskan penggunaan masker tetap diterapkan di transportasi umum atau di dalam ruangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"