Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah kini memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker setelah memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) lalu menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan tidak padat orang.

Namun Presiden Jokowi menegaskan penggunaan masker tetap diterapkan di transportasi umum atau di dalam ruangan.

Baca Juga :   Pedangdut Nita Thalia Kena Penyakit Saraf Otak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini