Rembang, Rembangnews.com – Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Cipto Karyo Darwono, sampaikan keluhan para petani tembakau yang merasa keberatan atas harga cukai yang selalu mengalami kenaikan setiap tahun.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Seminar Hukum Daerah Tahun 2022 yang bertemakan ‘Membangun Pemahaman Bersama Tentang Cukai Rokok Ilegal’ pada hari Selasa (24/5/2022) di Hotel Pollos Rembang.
”Saya ingin menyampaikan keluhan para petani tembakau di area Rembang, kenapa setiap tahun cukai tembakau mengalami kenaikan, karena itu merasa berat bagi para petani,” ucapnya saat menyampaikan materi.
”Kalau bisa, kesejahteraan mereka juga perlu diperhatikan karena mengingat mitra kita sebagaimana petani tembakau memiliki kurang lebih 5.000 hektar lahan tembakau,” sambung dia.
Dijelaskannya, tembakau memiliki dampak yang besar sekali untuk wilayah Kabupaten Rembang. Selain itu, pertanian tembakau punya dampak terhadap penyerapan tenaga kerja karena proses penanaman sampai produksi memerlukan banyak orang.
Ia berharap agar ke depan cukai juga bisa menyejahterakan para petani tembakau. Disisi lain, ia mendukung pemerintah yang membagikan hasil cukai kepada petani tembakau sebanyak 10 persen untuk mendukung dan memberikan bantuan pertanian tembakau.
”Kami mendukung program pemerintah soal pembagian hasil cukai kepada petani tembakau, karena itu dirasa sangat bermanfaat untuk para petani tersebut,” tandasnya. (*)