Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat WTP tahun 2022 ini adalah dari hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Rembang tahun 2021. Atas diraihnya penghargaan tersebut, menjadikan Pemkab Rembang berhasil meraih opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut.
Sebelumnya, Pemkab Rembang meraih WTP pertama kali pada 2019 atas penggunaan anggaran 2018. Selanjutnya, Rembang meraih WTP beruntun pada tahun 2020, 2021 dan 2022.
Penghargaan WTP dari BPK RI diterima langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz didampingi perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Jumat (27/5/2022) siang.