Rembang, Rembangnews.com – Untuk memudahankan dalam mengakses informasi seputar UMKM termasuk pengurusan berbagai perizinan, Dindagkop UKM Rembang telah merilis aplikasi SIPUMA (Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju).
Aplikasi SIPUMA memudahkan berbagai perizinan produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Melalui aplikasi SIPUMA, pengguna bisa menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IR).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz menjelaskan aplikasi SIPUMA ini sudah dapat digunakan para pelaku UMKM termasuk untuk perizinan.
Ia menjelaskan jika sudah ada beberapa yang menggunakan aplikasi SIPUMA untuk perizinan. Selanjutnya, pihaknya akan mengelompokkan yang sejenis untuk melakukan pelatihan dalam satu kelas kelompok.
Ia juga menjelaskan bahwa Dindagkop UKM akan meninjau kelompok satu jenis perizinan, melakukan pelatihan, dan penyuluhan pengolahan makanan.