Rembang, Rembangnews.com – Untuk memudahankan dalam mengakses informasi seputar UMKM termasuk pengurusan berbagai perizinan, Dindagkop UKM Rembang telah merilis aplikasi SIPUMA (Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju).
Aplikasi SIPUMA memudahkan berbagai perizinan produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Melalui aplikasi SIPUMA, pengguna bisa menerbitkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IR).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM ( Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz menjelaskan aplikasi SIPUMA ini sudah dapat digunakan para pelaku UMKM termasuk untuk perizinan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"