DPRD Rembang Rencanakan Public Hearing Kedua Terkait Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro

Rembang, Rembangnews.comDPRD Kabupaten Rembang telah mengadakan dengar pendapat publik (public hearing) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro yang pertama yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Rembang, pada Minggu kemarin (8/6/22).

Penyusunan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro ini dimanfaatkan para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL), agar ada kejelasan nasib bagi para pelaku UMKM dan PKL.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, M. Mahfudz menjelaskan bahwa Raperda ini adalah inisiatif dari DPRD kabupaten Rembang akan melindungi UMKM dan PKL.

Mahfudz mengatakan, sudah melakukan publik hearing pertama dengan para stakeholder, instansi terkait, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM.

Baca Juga :   BPBD Rembang Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Kebakaran di Puncak Musim Kemarau

“Raperda tentang UMKM, kami sudah melalakukan publik hearing dengan pendapat stakeholder, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM. Mendengarkan saran atau masukan masukan dari masyarakat tentang adanya rancangan Perda yang digagas oleh DPRD,” kata Mahfudz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *