1.380 PNS Rembang Ikuti Tes CAT Potensi

Rembang, Rembangnews.com – Pemkab Rembang menggelar tes penilaian potensi berbasis komputer atau CAT Potensi bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tes yang digelar di SMAN 1 Rembang tersebut digelar selama empat hari, yaitu tanggal 5 dan 6 Juli serta 12 dan 13 Juli 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi saat sesi pembukaan di hari kedua pelaksanaan, Rabu (6/7/2022) menyebut sejumlah dasar aturan pelaksanaan tes CAT tersebut. Diantaranya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020.

Selanjutnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 38 tahun 2017 tentang standart kompetensi jabatan ASN, nomor 40 tahun 2012 tentang pedoman sistem Merit dalam Manajemen ASN, kemudian nomor 3 tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN serta Peraturan Menpan RB nomor 22 tahun 2021 tentang pola karir PNS.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Pemkab Rembang

Sedangkan tujuan pelaksanaan tes CAT Potensi ini, Dikatakan Affan Martadi untuk memperoleh profil potensi PNS dan sebagai langkah awal mewujudkan manajemen talenta instansi dalam hal ini Pemkab Rembang. Sebagai upaya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Ini target kami dan sudah ada di RPJMD, sistem merit itu target prioritas, setelah CAT Potensi kita akan benahi sistem kerjanya sehingga akan ada perpaduan antara potensi, kompetensi dengan kinerja dan ini berpengaruh terhadap jenjang karir,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama pukul 7.30 – 10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.30 – 13.00 WIB dan sesi ketiga mulai 13.30 – 16.00 WIB.

Baca Juga :   Pengumuman Seleksi Kampus Mengajar Diundur

Peserta penilaian CAT potensi ini diikuti oleh 1380 peserta. Namun yang hadir sebanyak 1.374 orang dan ada enam PNS yang berhalangan karena menunaikan ibadah haji.

“Mereka dijadwalkan mengikuti tes serupa dengan waktu yang belum diketahui di BKD Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *