Rembang, Rembangnews.com – Beredarnya pemberitaaan garam impor di Kementerian Perdagangan, yang sekarang menjadi kasus garam impor di Kejaksaan Agung, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Rembang buka suara terkait kebijakan impor garam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Rembang, Muhammad Sofyan Cholid mengutarakan pihaknya tidak punya kewenangan perihal garam impor dan belum ada informasi dengan adanya impor garam.

“Masyarakat Rembang memakai penggunaan garam masih memakai garam lokal. Hal ini dikarenakan stok garam di Kabupaten Rembang aman untuk mencukupi kebutuhan,” kata Cholid saat ditemui Rembangnews.com, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga :   Sejarah Hari Tari Internasional pada 29 April

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini