Rembang, Rembangnews.com – Beredarnya pemberitaaan garam impor di Kementerian Perdagangan, yang sekarang menjadi kasus garam impor di Kejaksaan Agung, membuat Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Rembang buka suara terkait kebijakan impor garam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Kabupaten Rembang, Muhammad Sofyan Cholid mengutarakan pihaknya tidak punya kewenangan perihal garam impor dan belum ada informasi dengan adanya impor garam.
“Masyarakat Rembang memakai penggunaan garam masih memakai garam lokal. Hal ini dikarenakan stok garam di Kabupaten Rembang aman untuk mencukupi kebutuhan,” kata Cholid saat ditemui Rembangnews.com, Kamis (7/7/2022).
Sementara produksi garam tahun 2020 ada sekitar 108.885 ton dibandingkan dengan tahun 2021 yang produksi garamnya 98.767 ton. Penurunan produksi ini disebabkan karena cuaca yang buruk.
Kendati demikian, melalui DKP Kabupaten Rembang tahun 2022 belum memulai produksi garam disebabkan cuaca yang sering hujan.
Dirinya mengungkapkan gudang garam yang ada di Rembang, diantaranya gudang garam di Kaliori sampai Sarang sekitar 569 gudang.
Gudang tersebut biasanya bisa menampung garam dengan kapasitas 100 sampai 200 ton per gudang. Dengan jumlah total gudang bisa menyimpan 134 ribu ton. Tahun ini belum ada produksi.
“Untuk tahun 2022 gudang masih menyimpan garam tahun 2021 tersisa sekitar 17.094 ton. Bisa digunakan mencukupi kebutuhan garam di Rembang,” pungkasnya. (*)