Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) berencana akan menggerakkan program untuk siswa yang telah putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Sutrisno menyampaikan bahwa siswa yang mengalami putus sekolah akan diajak kembali mengikuti Program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (Gaspol 12).
Dia mengungkapkan Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (Gaspol 12) di Ketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yaitu Lilik Murdiatno.
“Siswa yang putus sekolah akan ditangani tim gaspol 12. Tim ini untuk Dinas Pendidikan dikomandani Pak.Sekretaris Dinas,” kata Sutrisno saat ditemui pada Jumat, (2/9/2022).
Sementara Gerakan Ayo Sekolah ini ditujukan bagi siswa yang telah putus sekolah untuk dikembalikan mengenyam pendidikan. Dengan melalui tahapan yang harus diikuti.
Lebih lanjut, Gerakan Ayo Sekolah ini ada beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan. Mulai dari pendataan, survei sampai pengembalian ke bangku sekolah.
“Tahapan dari Gerakan Ayo Sekolah dimulai dari pendataan, survei sampai pengembalian ke bangku sekolah,” terang Sutrisno.
Saat ini Dindikpora telah melakukan pendataan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Dengan kualifikasi yang memiliki anak tidak sekolah rentan usia 7 hingga 18 tahun.
Dari pengumpulan data tersebut Dindikpora menemukan sebanyak 1.475 anak di Kabupaten Rembang tidak sekolah.
Sebagai informasi, Program Gaspol 12 akan melaksanakan program dengan memperluas wilayah di enam kecamatan.
Kecamatan yang akan melaksanakan Gaspol 12 yakni Kecamatan Sarang, Kecamatan Sedan, Kecamatan Kragan, Kecamatan Pancur, dan Kecamatan Pamotan dan Kecamatan Sumber. Diantaranya sebanyak 132 desa yang akan melaksanakan program tersebut. (*)