Hakim Agung Sudrajat Dimyati Bakal Diperiksa MA-KY

Rembangnews.com –  Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Hakim Agung, Sudrajad Dimyati . Hal ini berkenaan dengan Sudrajat yang melakukan dugaan kasus suap.

Dalam hal ini, Andi Samsan Nganro selaku Juru Bicara MA mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya termasuk dalam pemberhentiannya sebagai Hakim Agung.

“Untuk masalah tersebut (pemberhentian Sudrajad Dimyati), MA dan KY akan berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Andi, mengutip dari Detik News, pada Senin (26/9/2022).

Namun, hingga saat ini Andi belum memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan akan  kepada Dimyati terkait apa saja.

“Tapi waktunya memang belum ditentukan,” kata Andi Samsan Nganro.

Sebelumnya, Firli Bahuri selaku Ketua KPK telah menetapkan 10 orang tersangka berkenaan dengan kasus dugaan suap penguru

Baca Juga :   Hasil CAT Potensi Akan Digunakan untuk Pemetaan PNS Kabupaten Rembang

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Salah satu tersangka ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

“Terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS. Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar) yang kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp 250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp 850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp 100 juta dan SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP,” kata Firli.

Baca Juga :   Pasar Tani Rembang Diharapkan Ringankan Beban Masyarakat di Tengah Kenaikan Harga

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Bahas Pemecatan, MA-KY akan Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *