Rembangnews.com – Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Hakim Agung, Sudrajad Dimyati . Hal ini berkenaan dengan Sudrajat yang melakukan dugaan kasus suap.
Dalam hal ini, Andi Samsan Nganro selaku Juru Bicara MA mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya termasuk dalam pemberhentiannya sebagai Hakim Agung.
“Untuk masalah tersebut (pemberhentian Sudrajad Dimyati), MA dan KY akan berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Andi, mengutip dari Detik News, pada Senin (26/9/2022).
Namun, hingga saat ini Andi belum memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan akan kepada Dimyati terkait apa saja.
“Tapi waktunya memang belum ditentukan,” kata Andi Samsan Nganro.