Rembangnews.com –  Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa Hakim Agung, Sudrajad Dimyati . Hal ini berkenaan dengan Sudrajat yang melakukan dugaan kasus suap.

Dalam hal ini, Andi Samsan Nganro selaku Juru Bicara MA mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya termasuk dalam pemberhentiannya sebagai Hakim Agung.

“Untuk masalah tersebut (pemberhentian Sudrajad Dimyati), MA dan KY akan berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Andi, mengutip dari Detik News, pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga :   Covid-19 di Indonesia Terkendali, Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini