Panglima TNI Revisi Syarat Tinggi 160 Cm Jadi Taruna

Rembangnews.com – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa melakukan revisi terhadap persyarayan tinggi badan dan usia pada pendaftaran calon taruna maupun taruni.

Aturan yang direvisi ini merupakan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Prajurit.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Andika ketika menghadiri sidang Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

“Jadi kita menggunakan peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 nomor 31 itu, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Jenderal Andika dalam video yang tayang di Channel Youtub Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari Detik News, pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga :   Panglima TNI Bicara soal Prajuritnya Tendang Suporter

Sebelumnya, syarat tinggi badan pria adalah 163 cm dan saat ini turun menjadi 160 cm. kemudian wanita yang sebelumnya 157 cm menjadi 155 cm.

“Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan,” kata Andika.

Andika melakukan ini lantaran melihat pertumbuhan remaja zaman sekarang, perubahan itu juga berlaku pada usia.

“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia,” kata dia.

Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa ada teloransi tiga bulan terkait dengan usia.

Baca Juga :   Putusan MA Sering Tak Adil, DPR Tidak Kaget Hakim Agung Ditangkap

“Sebagaimana contoh untuk umur misalkan. Kalau di tahun yang lalu, mengacu kepada Perpang (Peraturan Panglima) yanga ada, usia 18 terhitung mulai dibukanya pendidikan. Tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan. Lebih dimudahkan. Jadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Jenderal Andika Revisi Syarat Tinggi Badan Taruna, Turun Jadi 160 Cm”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *