Pajak 10 Persen Beratkan Nelayan, Bupati Rembang Berharap Ada Solusi

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz berharap ada jalan keluar dari permasalahan pajak 10 persen yang dibebankan kepada para nelayan.

Pasalnya, aturan yang mengharuskan nelayan membayar pajak produksi sebesar 10 persen itu memberatkan para nelayan. Belum lagi permasalahan lain yang harus dihadapi nelayan seperti harga BBM yang tinggi dan faktor cuaca yang terkadang tidak memungkinkan untuk melaut.

“Ini (nelayan) merasa keberatan. Karena biaya bahan bakar naik, tetapi hasil dari produksi kena pajak 10 persen,” ungkap Hafidz saat bertemu dengan Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi beberapa waktu lalu.

Pihaknya sendiri mengusulkan adanya koperasi nelayan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) agar kebutuhan bahan bakar nelayan dapat dipenuhi. Mengingat sebagian besar biaya nelayan ada di bahan bakar.

Baca Juga :   Bupati Rembang dan Istri Akan Tiba 5 September Usai Jalankan Umroh

“Kalau nelayan ada koperasi untuk SPBN, ini bagian dari bisa menyejahterakan masyarakat nelayan,” lanjutnya.

Pihak Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi sendiri mengaku bahwa pemerintah memang sudah merancang program Solar untuk Koperasi Nelayan.

“Dari 11 ribu desa nelayan saat ini hanya ada 388 SPBU nelayan,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *