Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah memberikan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak ( BBM) kepada pertani.

Subsidi BBM yang diberikan berupa voucher untuk 1.000 petani atau kelompok tani yang tersebar di 14 kecamatan. Namun tak semua petani mendapatkan voucher, melainkan mereka yang mempunyai Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dengan daya di bawah 8,5 pk.

Baca Juga :   Karyawan Rembang Terancam Tak Dapat BSU Karena Tak Memenuhi Syarat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini