Rembang, Rembangnews.com – Ada 9 indikator layanan kesehatan di Rembang yang telah memenuhi standar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang Ali Syofi’i mengungkapkan dari 12 jenis SPM yang mencakup pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan di Rembang sudah mencapai 9 indikator dengan kategori memenuhi standarisasi 100 persen atau lebih.
Hai ini menjadi tolak ukur penilaian kerja daerah, yang merupakan salah satu menjadikan penilaian dari capaian Standar Pelayanan Minimal tersebut.
“Secara umum dari 16 target SPM bidang kesehatan yang merupakan prestasi. Penilaian kerja daerah di nilai dari capaian SPM ada 12 indikator. 9 Indikator sudah mencapai 100 persen atau lebih,” ujar Ali.
Pelayanan kesehatan ibu hamil sudah mencapai 100 persen, pelayanan kesehatan ibu bersalin sudah mencapai 100 persen, pelayanan kesehatan bayi baru lahir sudah mencapai 100 persen, pelayanan kesehatan balita sudah mencapai 100 persen.
Selanjutnya, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar sudah mencapai 100 persen, pelayanan kesehatan pada usia produktif sudah mencapai 100 persen, pelayanan kesehatan pada usia lanjut sudah mencapai 100 persen.
Kemudian, pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV sudah mencapai 100 persen dan pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sudah melampaui 115 persen.
Sedangkan 3 pelayanan kesehatan yang hampir memenuhi standarisasi adalah pelayanan orang dengan gangguan jiwa berat 99,91 persen, pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis 98,41 persen, dan pelayanan kesehatan penderita hipertensi 87,5 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terjadi lonjakan kinerja luar biasa dibanding tahun sebelumnya karena dulu hipertensi angkanya 30 persen, TBC 40 persen. Semua sudah melonjak kinerjanya sehingga kami sudah berupaya baik untuk dipertahankan,” tandasnya. (*)