Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali memulai tera ulang di tahun 2023 ini.
Program tersebut dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepastian tertib ukur dalam rangka memberikan perlindungan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kalau alat ukur di Rembang sudah tertib, insyallah segala hak-hak konsumen atas pembelian barang- barang memerlukan pengujian alat ukur semuanya terjamin kepastiannya. Termasuk melakukan tera di SPBU seperti ini, untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang membeli BBM,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin.
Di Kabupaten Rembang terdapat 13.448 alat ukur timbang. Jumlah tersebut sebagian ada di SPBU, SPBN, timbang jembatan yang biasanya digunakan industri tambang hingga timbangan meja yang ada di pasar desa.